Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Prabowo: Saya Perintahkan Panglima-Kapolri Tindak Perusahaan Langgar Pertanahan
22 Januari 2025 16:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1). Seluruh Kabinet Merah Putih hadir dalam sidang paripurna.
ADVERTISEMENT
Hanya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang absen karena ada dinas luar negeri. Ia diwakili oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Prabowo sempat menyinggung terkait polemik pertanahan yang belakangan disorot masyarakat. Prabowo tidak secara spesifik menyinggung kasus tersebut.
Namun, kasus terkait pertanahan yang sedang menarik perhatian publik yakni masalah sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan SHM di atas laut Tangerang dan Surabaya-Sidoarjo.
Prabowo memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan terkait pertanahan.
"Saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.
ADVERTISEMENT
Eks Menhan ini menekankan, seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia harus dipatuhi. Tidak boleh ada pihak yang memiliki perlakuan khusus.
Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan untuk mencabut izin perusahaan yang mengambil alih lahan negara.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," kata Prabowo.