Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Prabowo 3 Kali Hadapi Maut-Ucapkan Syahadat: Tapi Tuhan Beri Kesempatan Mengabdi
8 Februari 2024 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Selama perjuangannya, capres 02 Prabowo Subianto telah beberapa kali menghadapi maut hingga mengucapkan dua kalimat syahadat, seperti yang diajarkan para kyai.
ADVERTISEMENT
"Saudara-saudara sekalian, ustaz-ustaz saya kiai-kiai saya mengajarkan kepada saya, Prabowo kau sebagai muslim sebelum kau menghabiskan napasku terakhir harus mengucapkan dulu dua kalimat syahadat," ujar dia di hadapan puluhan ribu warga di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Kota Bandung, Kamis (8/2).
"Dan saya sudah tiga kali dalam hidup saya mengucapkan dua kalimat syahadat karena pikir saya, saya sudah dipanggil Tuhan," jelas Prabowo.
Dalam Islam, dua kalimat syahadat merupakan sebuah anjuran sebelum meninggal. Prabowo pun merasa hampir meninggalkan dunia ini.
Namun, kata dia, Tuhan masih memberikan kesempatan. Hingga saat ini masih bisa bertarung di Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka.
“Tapi ternyata Tuhan masih memberi saya napas, masih memberi saya kekuatan, masih memberi saya kesehatan. Berarti harus menunaikan tugas untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Dan saya di saat sekarang sesudah saya taruhkan nyawa saya puluhan tahun untuk republik ini, saya tidak rela masih melihat ada orang miskin di Indonesia, saya tidak rela," lanjutnya.
Prabowo mengaku sejak muda sudah bersumpah untuk siap mati demi bangsa dan rakyat Indonesia.
"Saudara-saudara sekalian, saya dari usia muda 18 tahun, saya sudah teken siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia," ujar dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini