Prabowo soal Usia Gibran Tak Bisa Cawapres: Slamet Riyadi 22 Tahun Hadapi Jepang

10 Agustus 2023 13:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan RI Prabowo Subianto usai hadiri acara Peringatan Hari Veteran di Universitas Sebelas Maret (UNS), di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menhan RI Prabowo Subianto usai hadiri acara Peringatan Hari Veteran di Universitas Sebelas Maret (UNS), di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kembali memberikan tanggapan terkait gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Batas syarat menjadi capres-cawapres saat ini adalah 40 tahun. Namun, kini digugat agar bisa menjadi 35 tahun.
Gugatan ini menjadi isu agar bisa meloloskan Gibran maju di Pilpres 2024. Gibran digadang-gadang bakal diajukan jadi bacawapres jika gugatan dikabulkan oleh MK.
Putra sulung Presiden Jokowi itu saat ini masih berusia 35 tahun. Sedangkan aturan Pemilu, batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.
"Brigadir Jenderal Slamet Riyadi waktu berhadapan dengan Jepang masih berusia 22 tahun," kata Prabowo usai menghadiri acara Peringatan Hari Veteran Nasional di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jateng, Kamis (10/8).
Menhan RI Prabowo Subianto bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hadir dalam acara Peringatan Hari Veteran di Universitas Sebelas Maret (UNS), di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
Slamet Riyadi merupakan tokoh utama pada peristiwa serangan umum di Solo pada 7-10 Agustus 1949. Karena keberaniannya dan keberhasilannya melawan musuh, ia diangkat menjadi Komandan Batalyon saat usianya masih 19 tahun.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Prabowo tidak bisa memberikan banyak tanggapan mengenai masalah ini. Menurutnya ini masyarakat tinggal menunggu putusan MK.
"(Batas minimal 35 tahun) Tanya saja sana (MK). Itu saja. Terima kasih," pungkas Prabowo.