Prabowo Sudah Kirim Surpres RUU Polri? Ini Kata Pimpinan DPR

20 Februari 2025 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pengamanan VVIP dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pengamanan VVIP dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Beredar Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto kepada DPR terkait pembahasan revisi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.
ADVERTISEMENT
RUU Polri memang sempat tertunda pembahasannya hingga akhirnya anggota DPR berganti.
Dalam surat yang beredar, Prabowo sudah menandatangani surat itu sejak 13 Februari 2025 dan sudah diserahkan ke DPR.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum menerima surpres tentang pembahasan RUU Polri itu.
“[RUU] Polri belum ada. Saya barusan cek belum ada,” kata saat Dasco dikonfirmasi, Kamis (20/2).
Sebelumnya, DPR sudah menyampaikan di paripurna telah menerima surpres terkait RUU TNI. Surat ini diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Surpres RUU TNI diserahkan Prabowo pada 13 Februari 2025 ke DPR.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal. Cucun mengatakan, setiap surat presiden menjadi bahan pembahasan dalam rapat pimpinan. Dalam dalam pembahasan rapat pimpinan DPR terakhir, Cucun mengatakan tidak ada pembahasan mengenai Surpres RUU Polri.
ADVERTISEMENT
“Belum ada sampai sekarang. Kita mengetahui kalau sudah ada di bahan Rapim,” kata Cucun.
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani di tanggal Surpres itu masuk ke meja pimpinan sedang tidak berada di Indonesia. Puan sedang menjalani ibadah umrah bersama ibunya, Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, dalam susunan Prolegnas 2024-2029 RUU TNI masuk ke dalam daftar prioritas jangka menengah 2025-2029 bersama dengan RUU Polri. Setelah Supres diterima oleh DPR, RUU TNI kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang harus segera dibahas.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sempat ditanya mengenai nasib RUU Polri usai Rapat Paripurna Selasa lalu.
“Kelihatannya (RUU Polri) belum diajukan oleh pemerintah, mungkin mau menunggu penyesuaian RUU KUHP atau KUHAP,” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
Adies mengatakan, pemerintah dan DPR ingin menghindari ketidaksinkronan hukum yang dapat terjadi jika RUU Polri disahkan lebih dulu, sementara aturan dasarnya yakni KUHAP dan KUHP masih dalam proses revisi.
Sebab ia menjelaskan baik RUU Polri, KUHP, dan KUHAP saling berkaitan. Jika ada RUU KUHAP yang saat ini tengah digodok, maka aturan dalam RUU Polri bisa ikut terdampak.
“Karena kaitannya sangat erat itu tentang KUHP dan KUHAP kalau diajukan sekarang kalau KUHAPnya berubah nanti masa ubah-ubah lagi,” kata Adies.