Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin dan Supratman 'Kawal' RUU TNI di DPR

18 Februari 2025 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antusiasme warga sapa Prabowo dan Menhan Sjafrie naik maung usai serah terima jabatan, Selasa (22/10/2204). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Antusiasme warga sapa Prabowo dan Menhan Sjafrie naik maung usai serah terima jabatan, Selasa (22/10/2204). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU Nomor 34 tahun 2024 tentang TNI kepada DPR RI.
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo menunjuk dirinya bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengawal pembahasan RUU TNI.
“Mestinya ya, mestinya (yang mengawal) adalah Menteri Pertahanan pasti, kemudian Menteri Hukum pasti. Nah seperti biasa Pak Mensesneg juga diminta ikut ngawal,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen usai menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (18/2).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Dalam kesepakatan yang diambil dalam rapat paripurna itu, RUU TNI juga disepakati untuk masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas 2025. Artinya, RUU ini harus dirampungkan tahun ini.
Dalam pembahasan RUU TNI di periode DPR 2019-2024, ada beberapa pasal kontroversi yang menjadi sorotan selain perubahan masa pensiun.
ADVERTISEMENT
Di antaranya adalah potensi kembalinya dwifungsi ABRI, penghapusan aturan larangan perwira TNI untuk berbisnis hingga perluasan wewenang TNI.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menjelaskan pembahasan RUU TNI hanya seputar pada perubahan masa pensiun TNI.
“enggak ada, itu itu saja. Masa pensiun seputar itu,” kata Adies saat ditemui terpisah di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/2).