Prabowo Usul Penyusunan UU Sishankamrata

18 Juni 2021 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (kiri) dampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadiri acara Komferensi Nasional Sishankamrata. Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Menteri pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (kiri) dampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadiri acara Komferensi Nasional Sishankamrata. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan Undang-undang yang berkaitan dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Prabowo menilai UU dibutuhkan sebagai payung hukum untuk mengatur peremajaan produk sishankamrata.
ADVERTISEMENT
Prabowo mengatakan, konsep peremajaan produk sishankamrata telah dibahas dalam konferensi nasional yang digelar 14-18 Juni 2021.
"Kami menyarankan kepada pimpinan nasional melalui Menko Polhukam, sudah kami sarankan, atas saran dari pelaku-pelaku konferensi nasional bahwa setelah produk strategis ini dipelajari oleh Menko Polhukam dan kalangan Wakil Presiden dan serta juga kalangan staf kepresidenan, mungkin juga menteri-menteri terkait disarankan bahwa produk ini dapat berbentuk atau dapat diolah menjadi undang-undang bagi negara kita," ujar Prabowo di Konferensi Nasional Sishankamrata, Sentul, (18/6).
Sishankamrata merupakan sistem pertahanan semesta untuk melindungi persatuan dan kesatuan NKRI. Komponen sishankamrata sendiri adalah pertahanan militer (TNI dan Polri) dan nonmiliter (rakyat Indonesia).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara Komferensi Nasional Sishankamrata. Foto: Dok. Setwapres
TNI berfungsi sebagai alat pertahanan NKRI, sedangkan Polri berfungsi untuk mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat. TNI dan Polri ini adalah komponen utama dari sishankamrata sedangkan rakyat Indonesia merupakan komponen pendukung dari sistem sishankamrata. Untuk pertahanan nonmiliter, Kemhan kini telah menjalankan program Komponen Cadangan (Komcad).
ADVERTISEMENT
Prabowo mengatakan adanya Undang-undang penting untuk mewujudkan peremajaan produk sishankamrata. Saat ini, kondisi produk sishankamrata Indonesia sudah usang.
"Produk-produk tersebut adalah produk dari tahun 60-an dan tahun 70-an. dapat dikatakan, sudah 50 tahun lebih usianya. perlu dilakukan aktualisasi. Disesuaikan dengan abad ke-21 dengan keadaan yang kita hadapi sekarang dan dasawarsa-dasawarsa yang akan datang," ucap Prabowo.
Aturan tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan serta menyiapkan rencana strategis terhadap seluruh permasalahan berkaitan dengan ancaman pertahanan Indonesia di abad 21.
"Bisa saya katakan aktual dengan kondisi abad ke-21 dan menampung dan menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pelaku-pelaku, pelaksana-pelaksana, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pertahanan negara di lapangan," kata Prabowo.
"Sehingga produk ini dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi dan semua lembaga-lembaga kenegaraan," tutupnya.
ADVERTISEMENT