Prajurit TNI AD di Kaltara Tewas Diduga Usai Dianiaya 2 Seniornya

15 November 2022 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anggota TNI Prada MA dari Batalyon Infanteri 614/Raja Pandita atau Yonif 614/Rjp Malinau tewas diduga dianiaya dua seniornya AH dan MF.
ADVERTISEMENT
AH dan MF juga anggota Yonif 614/Rjp Malinau berpangkat Prajurit Satu atau Pratu. Keduanya juga tergabung sebagai anggota Kipan E Yonif 614/Rjp.
Aksi penganiayaan ini terjadi usai Prada MA disanksi karena keluar kesatrian (asrama) tanpa izin. Sanksi ini lalu berujung aksi kekerasan. Informasi yang beredar, Prada MA direndam lalu dianiaya oleh kedua seniornya.
Meski sempat dilarikan ke Wita di RSUD Malinau, Kalimantan Utara, nyawa Prada MA tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 12.15 WITA.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan kasus dugaan penganiayaan ini sedang ditindaklanjuti oleh Pomdam VI/Mulawarman.
”Peristiwa itu terjadi beberapa waktu yang lalu dan sudah ditangani oleh Pomdam VI/Mlw. Karena ada unsur pidana di dalamnya, maka hukumannya nanti akan ditentukan oleh pengadilan militer setelah melaksanakan sidang,” ujar Hamim saat dihubungi, Selasa (15/11).
ADVERTISEMENT
Hamim juga membenarkan dugaan penganiayaan ini berawal dari pemberian sanksi oleh terduga pelaku. Ia berjanji, kasus ini akan diungkap seterang-terangnya.
”Kejadian yang mengawalinya seperti itu [direndam oleh seniornya]. Namun secara pasti nanti akan lebih jelas setelah proses hukumnya selesai,” ucap Hamim.
Lebih lanjut, Hamim menyesali peristiwa tersebut. Padahal, menurut dia, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah berulangkali menegaskan agar tak ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan para prajurit.
”TNI AD tentu saja terus melakukan evaluasi terhadap setiap permasalahan yang terjadi pada prajurit dan satuan. Kepala Staf Angkatan Darat telah berulangkali memberikan penekanan kepada prajurit untuk menghindari tindakan kekerasan. Namun masih saja terjadi seperti di Yonif 614/RP,” kata Hamim.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan peristiwa kekerasan ini akan dijadikan evaluasi oleh pihak TNI AD. Sehingga ke depan tak ada lagi hal serupa terjadi, apalagi sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
”Nanti akan dijadikan evaluasi lagi pada forum apel Komandan Satuan agar pengawasan terhadap prajurit terus ditingkatkan untuk mencegah terulang kembalinya peristiwa serupa,” pungkasnya.
Untuk kepentingan proses pemeriksaan, kedua terduga pelaku telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.