Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pemecatan Praka P sebagai prajurit TNI karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis mendapat tanggapan dari Kodam IV Diponegoro.
ADVERTISEMENT
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kolonel Kav Susanto, mengatakan prajurit yang memiliki orientasi seksual berbeda memang layak untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
"Ini merupakan tindakan tegas dari kesatuan kami terhadap perilaku LGBT ," ujar dia saat dihubungi kumparan, Kamis (15/10).
Dia menjelaskan, berbagai antisipasi telah dilakukan untuk mencegah perilaku ini. Termasuk mengerahkan tim satuan cyber mereka untuk mengawasi gerak-gerik prajurit TNI.
"Kami memiliki tim satuan cyber yang bertugas untuk mengecek akun media sosial atau handphone para prajurit. Dari situ kan bisa kelihatan kecenderungannya, apakah dia suka mengunggah foto laki-laki atau tidak, kan kelihatan," jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan screening dan tes mental ideologi bagi calon prajurit TNI untuk memastikan kesehatan jiwa mereka.
ADVERTISEMENT
"Tak hanya soal fisik kami juga memastikan bahwa hanya prajurit yang memiliki tingkat kesehatan jiwa dan psikologi yang baik lolos dalam seleksi," tegas dia.
Dilansir dari website Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Militer II-10 Semarang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara, pemecatan dari dinas militer kepada Praka P.