Prajurit TNI Ramai-ramai Datangi Polrestabes Medan, Pangdam Diminta Bertindak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa

Puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) kemarin. Kepala rombongannya adalah Mayor Dedi Hasibuan, yang ingin menanyakan penangguhan penanganan salah satu tersangka pemalsuan surat tanah.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyayangkan tindakan puluhan personel TNI tersebut.

“LBH Medan menyayangkan tindakan dari Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi pihak Polrestabes Medan dengan membawa lebih kurang 40 personel,” kata Irvan dalam keterangannya, Minggu (6/8).

Menurut Irvan, tindakan Mayor Dedi yang membawa puluhan personel tersebut merupakan sebuah tindakan yang tidak taat hukum. Sebab, terkait penangguhan penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

“Hal ini sangat aneh melihatnya, apakah dikategorikan sebagai tindakan menggeruduk atau memberikan shock therapy kepada Polrestabes Medan untuk memberikan apa yang diinginkan oleh yang bersangkutan. LBH menyayangi hal tersebut dan meminta Pangdam menindak tegas anggota tersebut,” katanya.

“Karena seyogyanya, tidak ada kewenangan dari mayor tersebut yang diduga melakukan pemaksaan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu adalah hak penyidik, dalam hal ini Kasat Reskrim Kompol Fathir. Oleh karena itu, sikap Mayor Dedi adalah bentuk ketidaktaatan hukum dan menyimpangi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa

Penjelasan Kodam Bukit Barisan dan Polda Sumut

Sebelumnya, puluhan TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes dan sempat terjadi cekcok.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.

“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan.

“Kemudian, Mayor Dedi Hasibuan ini melalui Kakumdan mengajukan penahanan yang tertanggal 3 Agustus 2023. Surat itu diterima penyidik pada 5 Agustus, pukul 14.00 WIB, tapi sebelumnya mereka sudah berkoordinasi dengan Mayor Dedi dan Kasat Reskrim. Sekali lagi, ini kesalahpahaman personal,” jelasnya.

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian memastikan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI tersebut bukanlah penggerudukan.

“Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang satu orang atau sepuluh orang, menurut saya bukan menjadi suatu hal yang negatif. Memang dia datang pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasihat hukum keluarga,” kata Rico.

“Sebenarnya mereka hanya menanyakan surat, memang kebetulan mereka membawa teman-teman, bukan berarti untuk menyerang,” jelasnya.