Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
PAM Jaya menaikkan tarif air bersih untuk warga Jakarta. Kenaikan ini menjadi yang pertama usai 17 tahun lamanya.
ADVERTISEMENT
Naiknya tarif air bersih itu sesuai berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh mantan Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, pada 16 Oktober 2024.
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengaku belum mempelajari kenaikan tarif tersebut.
“Ya saya terus terang belum mempelajari dan belum membahas secara detail tentang itu. Jadi kalau saya jawab nanti saya ngarang,” ujarnya di Ponpes Al-Hamid, Cilangkap Munjul, Jakarta Timur pada Sabtu (1/2).
“Ya, pokoknya kalau saya jawab saya ngarang, saya baru tahu ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta saat ini, Teguh Setyabudi, mengatakan kenaikan tarif PAM Jaya memang perlu dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang sudah diperhitungkan.
"Terkait masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, terkait dengan masalah penyesuaian tarif, permasalahannya sudah cukup panjang," kata Teguh dalam acara "Jakarta Update" yang digelar di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Teguh menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan hingga cakupan 100 persen pada 2030. Penyesuaian ini juga dilakukan berdasarkan kajian mendalam selama dua tahun.