Pramono Bekali 750 PPK DKI agar Berani Ambil Keputusan dan Kelola Risiko

Sebanyak 750 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dengan tema “Berani Mengambil Keputusan, Cerdas Mengelola Risiko” di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kegiatan tersebut menjadi upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas para PPK yang bertanggung jawab mengelola pengadaan barang dan jasa, mengingat besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki Jakarta.
“Hari ini Pemerintah DKI Jakarta beserta jajaran terkait mengadakan acara bimtek, terutama untuk PPK. Acara ini betul-betul bagi Pemerintah DKI Jakarta tentunya sangat diharapkan,” kata Pramono dalam sambutannya.
Pram menekankan, selain berani mengambil keputusan, para PPK juga harus mampu mengelola risiko dalam setiap proses pengadaan. Menurutnya, keberanian mengambil keputusan harus dibarengi dengan integritas sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum akibat kepentingan pribadi.
“Selain mereka berani memutuskan, tetapi juga berani mengelola risiko yang ada. Jangan sampai kemudian risikonya itu harus terkena pada yang bersangkutan karena dilakukan ada keinginan-keinginan pribadi yang tidak baik,” ujarnya.
Pramono menambahkan, dalam mengambil keputusan strategis di lingkungan pemerintah, koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta Dyan Airlangga mengatakan bimtek tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kepercayaan diri para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Bimbingan teknis penguatan tugas dan wewenang pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang jasa pemerintah diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kepercayaan diri PPK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Dyan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan PPK dalam melaksanakan pengadaan barang jasa pemerintah secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” lanjutnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dyan mengatakan telah menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga pengawasan dan penegak hukum, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta Sofyan Antonius, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama, serta perwakilan dari LKPP dan BPK.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan kehadiran Kejati bersama KPK, BPKP, dan LKPP dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembekalan kepada para PPK sebagai ujung tombak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“PPK merupakan ujung tombak pengadaan barang dan jasa, sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dapat menyukseskan pengadaan barang dan jasa di Kota Jakarta ini, terlaksana dengan baik, berkualitas, dan terhindar dari permasalahan hukum,” kata Patris.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut diikuti oleh 750 Pejabat Pembuat Keputusan (PPK), 250 mengikuti secara luring di Balai Agung, sementara 500 lainnya mengikuti secara daring.
