Pramono: Belum Ada Keputusan Kerja 4 Hari, Dorong Bisa WFA

31 Januari 2025 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menghadiri syukuran kemenangan Pilgub Jakarta 2024, di Jimbaran Resto Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menghadiri syukuran kemenangan Pilgub Jakarta 2024, di Jimbaran Resto Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengklarifikasi pernyataan salah satu anggota Tim Transisi yang dibentuknya terkait usulan bekerja selama 4 hari dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
Pramono menegaskan, hingga saat ini, usulan tersebut belum ditetapkan dan belum menjadi keputusan.
"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meluruskan hal yang belum dan masih menjadi debatable," ujar Pramono dalam sambutannya saat menghadiri syukuran kemenangan Pilgub Jakarta 2024, di Jimbaran Resto Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1).
"Memang salah seorang anggota Tim Transisi pernah menyampaikan mengenai masa kerja yang 4 hari. Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan," jelas dia.
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyampaikan sambutan saat menghadiri syukuran kemenangan Pilgub Jakarta 2024, di Jimbaran Resto Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Eks Sekretaris Kabinet itu menekankan saat ini masih diberlakukan kebijakan bekerja selama 5 hari. Namun, ia mendorong untuk pekerja bisa bekerja dari mana saja (work from anywhere).
"Sehingga kerja masih selama 5 hari, tetapi kami akan mendorong apa yang disebut dengan work from everywhere seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pakar Tata Kota Nirwono Yoga mengusulkan adanya kebijakan perubahan hari kerja di Jakarta menjadi hanya 4 hari.
Akan tetapi, dia menegaskan, pandangan ini disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pakar alih-alih sebagai anggota Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno.
"Betul (usulan sebagai pakar). Bahwa yang disampaikan atau yang didiskusikan kemarin itu tidak ada sangkut pautnya ya dengan tim transisi,” kata Nirwono saat dihubungi, Rabu (22/1) lalu.
Nirwono mengatakan, usulan itu disampaikan dalam acara diskusi bersama Fraksi PDIP di DPRD Jakarta. Pernyataan itu tidak ada kaitannya dengan tim transisi atau Pramono-Rano.
Meski begitu, usulan ini tetap bisa jadi pertimbangan bagi DPRD Jakarta sebagai pembuat aturan. Usulan ini bisa digodok bersama dengan Pemprov Jakarta.
ADVERTISEMENT
Nirwono mengatakan, usulan itu bukan tanpa dasar yang jelas. Pengurangan hari kerja bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dan terhindar dari stres berlebih karena beban kerja.
Menurut Nirwono, usulan ini penting untuk dipertimbangkan bagi para anggota dewan sebagai rekan kerja pemerintah untuk menggodok kebijakan di masa depan.