Pramono Bicara soal Bangun Fasilitas Publik di Jakarta Tanpa APBD

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi "Membangun Jakarta: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Era Baru Jakarta" di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Ratu Shafa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi "Membangun Jakarta: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Era Baru Jakarta" di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Ratu Shafa/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membeberkan strategi Pemprov DKI Jakarta dalam melanjutkan berbagai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di tengah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun.

Pramono mengandalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) non-APBD yang ditopang oleh transparansi perizinan Koefisien Luas Bangunan (KLB) serta tingginya kepercayaan (trust) dari pelaku usaha.

Pramono menjelaskan, kunci keberhasilan menggaet dana non-APBD ini berakar dari keterbukaan tata kelola perizinan yang diatur melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2014 tentang KLB.

"Dulu yang namanya KLB, orang kalau mau bangun gedung dan sebagainya, itu enggak pernah berada pada ruang yang terang, terbuka. Selalu jalannya abu-abu. Tapi dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2014 menjadi sangat terbuka. Dulu penyelesaiannya bisa 1 tahun, 2 tahun, bahkan ada yang 12 tahun. Dibuat transparan, selesai harus tidak lebih dari 15 hari," ungkap Pramono dalam sambutannya di hadapan jajaran DPRD DKI Jakarta.

Menurut Pramono, kepastian hukum dan proses perizinan yang cepat inilah yang memicu munculnya kepercayaan dari para investor dan pengembang untuk menyalurkan dana kewajiban maupun Corporate Social Responsibility (CSR) mereka ke proyek penataan kota.

"Banyak orang yang menanyakan ke saya, 'Kenapa kok KLB bisa?' Ya karena ada trust. Karena ada kepercayaan dari para pelaku bisnis," tegasnya.

Melalui mekanisme ini, Pemprov DKI Jakarta berhasil mengeksekusi sejumlah proyek penataan ruang publik berskala besar tanpa menguras kas daerah. Beberapa di antaranya adalah revitalisasi Taman Semanggi senilai Rp135 miliar, penataan kawasan Bundaran HI yang menghubungkan akses MRT bawah tanah, hingga penataan Taman Honda Tebet.

Bahkan, proyek infrastruktur penataan pedestrian tapak di kawasan Dukuh Atas yang menghubungkan enam moda transportasi sekaligus seperti LRT, KRL, Kereta Bandara, hingga TransJakarta sepenuhnya dibiayai non-APBD dengan nilai mencapai Rp350 miliar.

"Akses pemotongan APBD ini, APBD-nya bisa fokus kita gunakan secara maksimal (untuk pendidikan dan kesehatan). Yang membangun siapa saja, silakan. Kami tidak membangun sendiri-sendiri, kami tahunya barang itu jadi," jelas Pramono.

Dengan dialihkannya beban pembiayaan pembangunan fisik publik ke skema creative financing dan KLB, APBD DKI Jakarta tetap aman dan dapat difokuskan utuh untuk program penanggulangan kemiskinan, layanan kesehatan, serta alokasi bantuan pendidikan seperti KJP dan KJMU.