Pramono Evaluasi Kasus Motor Ojol Diangkut Dishub, Minta Respons Lebih Cepat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri peresmian penataan Jalan Rasuna Said Tahun 2026 dan Naming Right Halte Setiabudi Integritas di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri peresmian penataan Jalan Rasuna Said Tahun 2026 dan Naming Right Halte Setiabudi Integritas di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, merespons penanganan kasus pengemudi ojek online (ojol) yang sepeda motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur saat penertiban parkir liar.

Pramono meminta jajaran Dishub merespons persoalan serupa secara cepat tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Menurut Pramono, berdasarkan laporan yang diterimanya, pengemudi ojol tersebut ikut bersama petugas saat proses penertiban berlangsung dan telah menandatangani berita acara terkait pelanggaran yang dilakukan.

"Saudara-saudara sekalian, hal yang berkaitan dengan penertiban liar di Jakarta Timur, begitu kejadian sebenarnya driver ojolnya juga ikut bersama-sama dengan tim penertiban pada waktu itu dan driver ojolnya sudah melakukan penandatanganan untuk mengakui bahwa ada kesalahan," ujar Pramono di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (21/6).

Meski demikian, ia mengakui kasus tersebut berkembang luas setelah videonya beredar di media sosial. Karena itu, Dinas Perhubungan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur kemudian menemui langsung pengemudi ojol yang bersangkutan.

"Tetapi memang karena viral, secara khusus Dinas Perhubungan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur akhirnya bertemu secara langsung dengan driver ojol di kediamannya," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata Pramono, pengemudi ojol telah menjelaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses penyelesaian perkara tersebut.

"Di situ disampaikan, termasuk oleh driver ojol, bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini, yang pertama," ucapnya.

Sudinhub Jakarta Timur mendatangi kediaman pengemudi ojol yang memohon motornya tak diangkut. Foto: Dok. Dishub DKI Jakarta

Pramono menegaskan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta. Ia meminta jajaran Dishub lebih cepat memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika muncul persoalan di lapangan.

"Yang kedua, saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan hal-hal seperti ini lebih baik kita respons langsung dibandingkan dengan viral baru kita respons," tegas Pramono.

Ia juga menyinggung cepatnya arus informasi di media sosial yang kerap lebih cepat daripada proses klarifikasi pemerintah.

"Tetapi memang ya eranya juga era media sosial, begitu cepatnya kecepatan media sosial dibandingkan dengan kecepatan untuk menjelaskan menerangkan persoalan apa adanya," katanya.

Pramono berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi setelah adanya penyelesaian langsung antara Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan pengemudi ojol tersebut.

"Dengan penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan kemudian sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," ujar Pramono.

Sebelumnya, video seorang pengemudi ojol memanjat truk Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat sepeda motornya diangkut di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi saat operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6).

Dalam video yang beredar, pengemudi ojol itu tampak memohon agar motornya tidak diangkut petugas. Di tangannya terlihat pesanan pelanggan yang sedang dibawa untuk diantarkan.

Menindaklanjuti polemik tersebut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang muncul terkait penertiban parkir liar terhadap pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak yang mendatangi kediaman Sulis pada Sabtu (20/6).

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem dalam keterangannya.

Harlem menjelaskan, penertiban dilakukan saat petugas menindak kendaraan yang kedapatan parkir di trotoar dan bukan berada di lokasi parkir resmi. Saat proses penertiban berlangsung, Sulis mendatangi petugas ketika sepeda motornya sudah dimuat ke mobil angkut.

Namun, karena proses pengangkutan sedang berjalan dan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas maupun pengguna jalan lainnya, Sulis diarahkan mengikuti petugas menuju Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur.