Pramono: Jakarta Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T untuk Backup APBD

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 4,6 triliun. Dana tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan APBD Jakarta.
Pramono mengatakan, penetapan dana cadangan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur agar pemerintah daerah memiliki dana cadangan.
"Ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing Pemerintah Daerah itu mempunyai dana cadangan," kata Pramono usai mengunjungi Mal Pelayanan Publik, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Pemprov DKI Jakarta menetapkan dana cadangan sebesar Rp 4,6 triliun. Besaran tersebut disesuaikan dengan rata-rata Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki Jakarta.
"Pemerintah DKI Jakarta mengatur Rp 4,6 triliun. Kenapa itu? Karena itu rata-rata dari SiLPA yang ada dan juga kalau diperlukan dalam tahap awal," ujarnya.
Pramono menjelaskan dana itu digunakan untuk menjadi cadangan atau backup agar APBD Jakarta tetap sehat.
"Tentunya untuk mem-backup agar APBD kita menjadi sehat sekali," kata Pramono.
Dia menyebut kebutuhan dana cadangan yang ditetapkan mencapai Rp 4,6 triliun. Besaran tersebut dinilai masih sejalan dengan rata-rata SiLPA Jakarta.
"Kenapa angkanya 4,6? Rata-rata SiLPA kita juga segitu. Sehingga dengan demikian menunjukkan bahwa pengaturan atau planning yang berkaitan dengan APBD direncanakan, dijalankan dengan baik," kata Pramono.
Pramono mengatakan pengelolaan dana cadangan tersebut juga bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai contoh dalam pengelolaan APBD.
"Sehingga dengan demikian saya pengin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian apa dan sehat sekali. Itu kami lakukan begitu," tutup Pramono.
