Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas: Yang Melanggar, Sanksi Berat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Pramono Anung usai membuka Festival Bedug di TIM, Jakpus, Sabtu (7/3). Foto: Amira Nada/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Pramono Anung usai membuka Festival Bedug di TIM, Jakpus, Sabtu (7/3). Foto: Amira Nada/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Pram, sapaan Pramono, menegaskan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan keperluan pribadi.

“Berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan,” kata dia usai membuka Festival Bedug di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/3).

Ia memperingatkan akan memberikan sanksi tegas jika ada pejabat yang melanggar aturan tersebut.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat,” ujar Pram.

Pram menegaskan kebijakan itu berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta, sama sekali tidak diizinkan,” imbuhnya.