Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pramono Tak Persoalkan Pelantikannya Ditunda: Kapan pun Monggo
31 Januari 2025 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengaku tak masalah pelantikannya sebagai kepala daerah ditunda. Ia menegaskan siap dilantik kapan pun sebagai orang nomor satu di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Adapun pelantikan kepala daerah semula direncanakan digelar mulai 6 Februari 2025. Namun, batal imbas putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada yang akan dibacakan pada 3–5 Februari 2025.
"Ya pokoknya saya ini sebagai Pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, patuh terhadap pada pemerintah pusat," ujar Pramono kepada wartawan di Jimbaran Resto Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1).
Pramono juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 152 kata di dalam undang-undang yang menyatakan hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Termasuk, ihwal kewenangan pelantikan kepala daerah oleh pemerintah pusat.
"Ada 152 kata hubungan pemerintah pusat dan daerah, itu kewenangan mengatur itu ada di pemerintah pusat, termasuk ngelantik aja dilakukan sepenuhnya kewengan oleh pemerintah pusat," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
"Mau kapan pun saya [dilantik], monggo, gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah yang semula dimulai tanggal 6 Februari 2025 dibatalkan.
"Yang 6 Februari kita batalkan," ucap Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Menurut Tito, perkiraan tanggal pelantikan telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, tanggal pelantikan akan dipilih oleh Prabowo untuk selanjutnya diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," tutur dia.
Terkait adanya keputusan MK yang mengubah jadwal pembacaan putusan dismissal, Tito akan rapat bersama dengan Komisi II DPR RI. Rapat ini akan memutuskan ulang waktu pelantikan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Senin kami rapat dengan Komisi II," tandasnya.