Pramono Tanggapi Tarif KRL Bakal Sesuai NIK: Transportasi Publik Harus Fair

2 September 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bacagub Jakarta Pramono Anung menemui perwakilan warga di rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bacagub Jakarta Pramono Anung menemui perwakilan warga di rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bacagub Jakarta Pramono Anung merespons rencana penetapan tarif KRL berdasarkan NIK penumpang. Dia menegaskan, transportasi publik itu harus adil bagi siapa saja.
ADVERTISEMENT
Calon yang diusung oleh PDIP itu mengaku belum mengetahui mendetail rencana aturan dari pemerintah itu.
"Ya saya belum mempelajari secara detail ya, tetapi yang paling penting adalah apa pun transportasi publik itu harus fairness bagi siapa saja," ujar Pramono kepada wartawan di Rumah Cemara no.19, Menteng, Jakpus, Senin (2/9).
Sejumlah penumpang berjalan menuju ke kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Sejumlah penumpang berada di rangkaian kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Sejumlah penumpang keluar dari kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Dia menegaskan, transportasi publik tidak boleh diperuntukkan bagi pihak tertentu. Namun, harus didesain untuk semuanya.
"Tidak boleh membedakan kelas kalau yang namanya transportasi publik. Harus misalnya orang yang menerima bansos, enggak bisa, harus semuanya diperlakukan sama," kata Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno itu.
"Karena ini transportasi publik. Kalau saya berpendapat itu ya," sambungnya.
Ilustrasi KRL. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pemerintah berencana menerapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 2025. Hal ini terungkap dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen tersebut, belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,79 triliun. Anggaran ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis (29/8).