Pramono Targetkan Bank Jakarta dan PAM Jaya IPO 2027: DKI Harus Mayoritas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan Bank Jakarta dan PAM Jaya melantai di bursa atau melakukan initial public offering (IPO).
Meski membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki saham kedua perusahaan tersebut, Pram menegaskan Pemprov DKI Jakarta harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas.
"Untuk IPO baik itu Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas, dua-duanya. Jadi dalam Perda yang kemudian kita usulkan juga mengatur hal itu,” kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (9/10).
Pramono juga mengatakan, ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov DKI Jakarta akan diatur dalam peraturan daerah (perda) yang tengah diusulkan. Aturan itu juga akan memastikan pengelolaan kedua badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut tetap berada di bawah kendali Pemprov DKI.
"Maka tidak ada ruang sebenarnya untuk pengelolaan atau kewenangan itu dialihkan kepada siapa pun. Saya tidak akan mengizinkan karena makanya dalam Perda juga kita kunci, baik yang untuk Bank Jakarta maupun PAM Jaya, bahwa sepenuhnya pengelolaan dan sebagainya itu oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui BUMD-nya," jelasnya.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan rencana mendorong sejumlah BUMD di Jakarta untuk segera melakukan IPO. Menurut dia, langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap perusahaan milik daerah.
“Termasuk seperti yang saya sampaikan, beberapa BUMD saya akan dorong untuk segera IPO. Kenapa? Supaya kontrol publiknya menjadi lebih baik,” kata Pramono dalam agenda peluncuran konsep desain transformasi Blok M Fase Ultimate, Jakarta, Selasa (6/10), dikutip Jumat (9/10).
Pramono menjelaskan, perubahan bentuk badan hukum BUMD menjadi perseroan daerah atau Perseroda juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas pengelolaan perusahaan.
Ia menilai pengawasan publik terhadap BUMD dapat berjalan lebih baik dibandingkan jika seluruh pengawasan terpusat pada gubernur.
"Saya sebagai Gubernur pasti tidak punya daya tangan saya untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Maka perubahan ini semata-mata untuk membuat transparansi, efektivitas, dan juga agar BUMD yang ada di Jakarta ini menjadi jauh lebih sehat," ujarnya.
