Pramono Targetkan Obligasi Daerah DKI Rp 3,5 Triliun Meluncur pada 2027

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun mulai diterbitkan pada 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, secara prinsip rencana penerbitan obligasi daerah tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Saat ini, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta dan masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
“Yang pertama dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik,” kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building terkait Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Menurut Pramono, dana hasil penerbitan obligasi nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik yang berdampak jangka panjang. Di antaranya pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah, embung, hingga polder.
“Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk yang bersifat konsumtif,” ujarnya.
Pramono mengatakan, persiapan penerbitan obligasi daerah telah melalui pembahasan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Selain DPRD DKI Jakarta, Pemprov juga berdiskusi dengan sejumlah lembaga yang berpengalaman dalam penerbitan obligasi, seperti Bank Dunia, UNDP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia.
“Sehingga dengan demikian kalau ini bisa tahun depan obligasi daerah terbit ataupun diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, ini menjadi obligasi yang pertama di Republik ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan DPRD mendukung penuh langkah Pemprov DKI mencari sumber pendanaan alternatif di luar pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, obligasi daerah menjadi terobosan penting yang dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.
“DPRD DKI tentu saja menyambut baik upaya-upaya mencari alternatif pendanaan di luar PAD. Ini merupakan salah satu terobosan yang sangat penting dan bersejarah bagi Jakarta dan juga tentu nanti akan menjadi model bagi daerah yang lain,” kata Suhud.
Ia menambahkan, DPRD juga mengusulkan penyusunan sejumlah peraturan daerah (Perda) untuk mendukung hadirnya berbagai instrumen pembiayaan kreatif di Jakarta.
“Nah, saya berharap ini bisa berjalan dengan baik sehingga Jakarta memiliki model pendanaan alternatif dan juga Jakarta menjadi model bagi pembangunan daerah pada umumnya di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu saat ditanya mengenai minat investor terhadap rencana penerbitan obligasi tersebut, Pramono mengaku optimistis. Menurutnya, banyak investor yang telah menunjukkan ketertarikan karena besarnya kapasitas fiskal Jakarta.
“Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengin banyak banget,” kata Pramono.
