Pramono Teken KJP Plus Tahap 2: Disalurkan ke 707 Ribu Siswa, Anggaran Rp 1,61 T
·waktu baca 2 menit

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken penambahan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2. Bantuan ini menyasar untuk masyarakat dari keluarga tidak mampu dalam hal pendidikan.
“Kemarin saya sudah menandatangani KJP plus tahap ke-2 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tahap ke-2 tahun anggaran 2025,” kata Pramono kepada wartawan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
Pramono mengatakan, pemberian KJP Plus tahap 2 ini diberikan untuk ribuan peserta didik dengan anggaran sebesar Rp 1,61 triliun.
“KJP plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru,” ungkap dia.
Pria yang akrab disapa Mas Pram itu merincikan dari 700 ribu penerima KJP, untuk tingkat SD atau MI adalah sebanyak 337.514 orang, SMP atau MTS sebanyak 191 ribu, SMA atau MA sebanyak 60 ribu, SMK sebanyak 112 ribu, dan sisanya adalah untuk SLB.
Lebih lanjut, Pramono juga mengatakan, penyaluran bantuan KJP sudah mulai dilakukan secara bertahap kepada para siswa yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Untuk penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan dimulai dengan hari ini, sebenarnya kemarin sudah mulai melalui ATM dan juga buku tabungan yang selama ini sudah berjalan,” jelasnya.
