Pramono Teken Pergub soal Syarat Jadi PPSU: Lulusan SD Bisa Daftar

31 Maret 2025 18:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye  merapikan kabel yang semrawut di Jalan Siaga Raya, Jakarta, Minggu (6/8/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye merapikan kabel yang semrawut di Jalan Siaga Raya, Jakarta, Minggu (6/8/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.
ADVERTISEMENT
Pramono mengatakan untuk bisa menjadi pasukan oranye cukup berijazah sekolah dasar (SD) saja.
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata Pramono di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Senin (31/3).
Pramono menyebut, kinerja pasukan oranye tersebut akan dievaluasi bukan setiap tahun, melainkan per 3 tahun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
"Kemudian mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya penginnya 3 tahun sekali. Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya penginnya tiga tahun sekali," ujarnya.
Dia melanjutkan, apabila pasukan oranye yang dievaluasi itu masih memenuhi syarat, pihak akan memperpanjang kontrak kerjanya.
"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Bagi saya sebenarnya baca tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," jelasnya.