Pramono Ungkap Pembagian Tugas Normalisasi Sungai Lintas Jakarta-Jabar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kebencanaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kebencanaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan pembagian tugas dalam penanganan sungai yang alirannya melintasi sejumlah wilayah, termasuk Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Hal itu disampaikan Pramono saat menerangkan pembagian tugas antara Jakarta dan Jawa Barat dalam menangani persoalan banjir dari wilayah hulu hingga hilir.

Menurut Pramono, penanganan sungai yang melibatkan wilayah yang berbeda membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Hal yang berkaitan dengan kebencanaan, terutama pengaturan sungai, kebetulan Jakarta kan sekarang ini sedang melakukan normalisasi sungai, di antaranya yang ada di Sungai Ciliwung, Krukut, Cakung Lama, dan sebagainya,” kata Pramono saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Kebencanaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau progres pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026). Foto: Pemprov DKI Jakarta

“Yang berkaitan dengan kalau perbatasan antarwilayah, itu sebenarnya yang menjadi tugasnya adalah pemerintah pusat,” sambungnya.

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI bertanggung jawab terhadap pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di wilayah Jakarta.

“Seperti sekarang ini yang dilakukan di normalisasi Ciliwung, pembebasan lahan itu dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah DKI Jakarta di wilayah yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pekerjaan penurapan tanggul dan sebagainya, kewenangan berada di pemerintah pusat.

“Sedangkan untuk penurapan tanggul dan sebagainya, itu adalah kewenangan pemerintah pusat,” kata Pramono.

Perlu Koordinasi Lintas Wilayah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau progres pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Dia menilai, koordinasi lintas wilayah diperlukan karena sejumlah sungai yang mengalir ke Jakarta berasal dari Jawa Barat.

Karena itu, kata Pramono, Pemprov Jawa Barat turut hadir dalam koordinasi penanganan kebencanaan yang dilakukan DKI.

“Nah, dalam koordinasi yang seperti itulah, maka kenapa kehadiran teman-teman dari Jawa Barat supaya karena juga banyak sungai yang alirannya berasal dari Jawa Barat,” tuturnya.

Di sisi lain, Pramono mengatakan Pemprov DKI terus melakukan normalisasi sungai sebagai bagian dari penanganan kebencanaan di Jakarta. Saat ini, terdapat 13 sungai yang tengah dinormalisasi.

“Mudah-mudahan ini segera bisa teratasi,” tutupnya.