Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pramugari Muslimah di Tanah Aceh Besar Kian Mendekati Kenyataan
31 Januari 2018 4:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan surat edaran seruan wajib kepada seluruh pramugari maskapai penerbangan yang singgah ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda untuk memakai jilbab dan berpenampilan muslimah.
ADVERTISEMENT
Dalam surat bernomor 451/65/2018 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali tertanggal 18 Januari 2018, edaran tersebut ditujukan langsung ke delapan maskapai. Delapan maskapai tersebut antara lain yaitu Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia.
Surat edaran ini dibuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh lalu Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
"Kepada semua pihak supaya dapat bekerja sama dan mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Aceh Besar," bunyi poin yang dituliskan dalam surat itu.
ADVERTISEMENT
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyampaikan seruan yang dikeluarkan terhadap pramugari agar mengenakan jilbab, mengacu pada undang-undang tentang Aceh memiliki aturan pelaksanaan syariat Islam.
"Kita ingin melihat pramugari yang datang ke Aceh itu yang sopan, islami dengan berhijab," kata Mawardi di Aceh Besar, Selasa (30/1) kemarin.
Ia berharap dengan melihat penampilan para pramugari berjilbab dan berpakaian sopan, membuat daya tarik tersendiri bagi orang untuk datang ke Aceh. Sementara, bagi yang nonmuslim, pihaknya hanya menganjurkan mereka berpenampilan sopan ketika tiba di Aceh.
"Kami berpikir dari pemerintah Aceh Besar dalam penerapan syariat Islam ini untuk menghormati tanah Aceh. Yang nonIslam tetap mengacu pada aturan mereka," ujar dia.
Beberapa maskapai seperti Lion Air dan Garuda Indonesia menyambut baik seruan berhijab dan berpakaian muslimah dari Pemerintah Aceh Besar tersebut
ADVERTISEMENT
"Kita sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh ini," kata Pelaksana Tugas Manajer, Humas Lion Air Group Rama Aditya ketika dikonfirmasi.
Senada dengan Lion Air, maskapai Garuda Indonesia juga mendukung kebijakan Pemkab Aceh Besar tersebut. "Ya kita menghargai karena ini bagian dari kearifan lokal, terutama Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam," kata General Manager Garuda Indonesia Aceh Sugiono saat dihubungi terpisah.
Live Update