Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Prasasti Peninggalan Maharaja Airlangga yang Ada di India akan Dipulangkan ke RI
7 November 2022 18:43 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Prasasti itu dahulu ceritanya dibawa ke India saat Inggris menguasai nusantara.
Prasasti Pucangan itu kini dalam proses repatriasi atau pemulangan kembali ke tempat asalnya di Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek ) Hilmar Farid menyebut, pihaknya masih memproses repatriasi itu.
"Dalam pertemuan dengan Joint Secretary Kementerian Kebudayaan India Ibu Lily Pandeya, dalam pembicaraan itu kita menyinggung pernah ada kesepakatan untuk repatriasi, dan saya nyatakan itu juga tidak ada keberatan dari pihak India untuk melakukan repatriasi," kata Hilmar di Forum Diskusi Denpasar 12-DPP Partai Nasdem dengan tema Repatriasi Prasasti Pucangan Dari India, 14 September lalu.
Hilmar menjelaskan terdapat kesepakatan antara Indonesia dan India untuk melakukan penelitian bersama terkait Prasasti Pucangan. Pihaknya merencanakan mengirim peneliti dari Indonesia untuk mencari tahu keaslian dan asal usul prasasti tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada dua area penelitian: yang pertama terkait keaslian. Penelitian kedua adalah asal usul, jadi soal proses bagaimana prasasti itu ditemukan, di mana disimpan, bagaimana pindah dari Indonesia 200 tahun lalu, kemudian bagaimana sampai sekarang di Indian Museum Kolkata," ujar Hilmar.
"Penelitian-penelitian ini akan menjadi dasar rekomendasi selanjutnya. Kalau pengembalian tentu kita juga mesti melihat sistem hukum di India seperti apa. Kalau dalam pertemuan terakhir dengan India kita masih berpikir (repatriasi dilakukan) Januari 2023," sambungnya.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu proses rencana repatriasi itu.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini, sepanjang yang kami ketahui Dirjen Kebudayaan merencanakan untuk diadakannya kerja sama dengan pihak India untuk memamerkan/men-display Prasasti Pucangan tersebut di Indonesia. KBRI menunggu arahan lebih lanjut dari Ditjen Kebudayaan atas rencana ini," ujar Counsellor Pensosbud KBRI New Delhi, Hanafi kepada kumparan, Senin (7/11).
Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia (PAEI) Ninny Susanti Tejowasono menyebut, prasasti ini ditemukan di Gunung Penanggungan, Jawa Timur.
Prasasti setinggi 1,24 meter ini terdiri dari dua bagian, yakni berbahasa Sansekerta yang ditulis pada tahun 959 Saka atau 1037 Masehi, dan berbahasa Jawa Kuno tahun 963 Saka atau 1041 Masehi.
Prasasti yang berbahasa Sansekerta terdiri dari 34 baris kalimat. Isinya mulai dari pujian terhadap dewa, pengenalan Raja Airlangga, hingga penjelasan keberhasilan kepemimpinan Airlangga.
Sementara, prasasti yang berbahasa Jawa Kuno terdiri dari 46 baris kalimat yang berisi tentang kebijakan dan keberhasilan Raja Airlangga.