news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Prasetyo Edi Bantah Rumahnya Digeledah KPK: Hoaks, Tadi Pagi Saya Main Sama Cucu

20 Januari 2023 19:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
zoom-in-whitePerbesar
Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, membantah isu rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan kabar tersebut tidak benar.
ADVERTISEMENT
"Berita itu tidak benar, hoaks. Saya tadi pagi bermain bersama cucu. Kegiatan biasa kalau luang," ujar pria yang kerap disapa Pras itu, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).
Prasetyo sempat mengunggah foto terbaru yang memperlihatkan kegiatannya bersama cucu perempuannya di instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi sekitar pukul 15.00 WIB tadi.
Adapun isu penggeledahan oleh KPK ini mencuat di kalangan wartawan sejak Jumat siang.
Sebelum isu ini berembus, KPK sempat menggeledah ruangan kerja Pras di lantai 10 gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (17/1).
Tidak hanya ruangan Pras, KPK juga memeriksa ruangan Komisi C bidang pembangunan. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada enam ruang kerja yang digeledah penyidik pada Selasa kemarin. Terletak di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik," kata Ali.
Terkait penggeledahan itu, Pras mengatakan akan kooperatif dan terus memberikan informasi secara terbuka kepada publik terkait aktivitas KPK di DPRD DKI.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Pihaknya juga dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
"Tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," ungkap Ali.
Ali menyebut, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliaran rupiah. "Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," tutupnya.
Kasus ini diduga pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang sedang ditangani KPK.
ADVERTISEMENT
Pengadaan tersebut juga dilakukan oleh Sarana Jaya. Para tersangkanya pun diduga masih pihak yang sama, tetapi belum diumumkan oleh lembaga antirasuah.