Prasetyo Edi Desak Transjakarta Evaluasi Semua Operator Akibat Marak Kecelakaan

2 Agustus 2022 6:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
zoom-in-whitePerbesar
Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta segera melakukan evaluasi kepada seluruh operator.
ADVERTISEMENT
Sebab, marak terjadi kecelakaan TransJakarta belakangan ini. Terbaru, kasus seorang penumpang yang tewas terlindas di Jalan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.
“Kalau memang ini (kecelakaan) terjadi lagi, buat tindakan tegas. Tidak ada SP (surat peringatan) 1, SP 2. Pukul PHK. Masih banyak kok orang yang mau kerja baik dengan pemerintah daerah,” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8).
Pras, sapaan akrabnya meminta Transjakarta memutus hubungan kerja dengan operator yang sering melakukan masalah.
“Jadi next ke depan kalau lihat itu, sanksi tegas, putus hubungan kerja antara operator dengan Transjakarta. (Putus kontrak) Kalau memang dia (operator) sekarang banyak korban orang meninggal, kan bukan binatang, ini kan manusia,” tutur politikus dari PDIP ini.
ADVERTISEMENT
KNKT telah memberikan rekomendasi kepada Transjakarta. Mulai dari membentuk sebuah perbaikan sistem manajemen keselamatan baik internal direksi dengan pihak operator.
Penumpang menaiki bus Transjakarta Pink khusus perempuan di Halte Pasar Baru, Jakarta, pada Rabu (27/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pras mengaku belum melihat Transjakarta menjalankan rekomendasi KNKT itu.
“(Transjakarta) engga ada perbaikan-perbaikan di lapangan sampai kapanpun juga begini nih kejadiannya, jadi sebagai BUMD, Transjakarta harus tegas di sini,” ucap dia.
Lebih lanjut, Pras menekankan dirinya akan merombak jajaran Transjakarta jika tidak ada perbaikan signifikan. Terutama terkait aturan dan pedoman keselamatan.
“Ya kita akan copot dirutnya, kita kan punya hak juga (mencopot),” pungkas Pras.