Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pratikno: Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Terbit, Hitung Pelantikan Presiden
1 Agustus 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru pengganti DKI Jakarta masih ditunggu.
ADVERTISEMENT
Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi masih belum menandatangani Keppres.
"Belum, belum," kata Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8).
Soal nota yang dikirim Kantor Staf Presiden (KSP) meminta agar Keppres segera ditekan, Pratikno mengatakan untuk penandatanganan Keppres ada banyak variabel yang harus ditentukan.
"Jadi Keppres untuk pemilihan ibu kota negara itu, kan, banyak variabel yang harus dihitung, jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden," ungkapnya.
Untuk pelantikan presiden, lanjut Pratikno, harus dilaksanakan di ibu kota yang mana memerlukan Keppres pemindahan ibu kota.
"Jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru. Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. [Sehingga] sampai sekarang Keppres belum diterbitkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pratikno kemudian meminta masyarakat untuk menunggu kepastian kapan ibu kota akan pindah. Termasuk soal lokasi pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Nanti kita lihat," pungkasnya.