Pratikno: Wakil Panglima TNI Sangat Diperlukan

7 November 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.  Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Keputusan Presiden Jokowi menghidupkan lagi jabatan Wakil Panglima TNI menjadi pembicaraan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan pentingnya jabatan Wakil Panglima TNI dalam kondisi sekarang ini.
ADVERTISEMENT
Pratikno menegaskan, penandatanganan Perpres No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI bukan muncul begitu saja. Aturan yang memunculkan jabatan Wakil Panglima TNI ini sudah lama diusulkan.
"Perlu saya sampaikan usulan bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI, usulan tersebut juga sudah ada, mengenai pentingnya ada Wakil Panglima TNI," kata Pratikno saat konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Mensesneg Pratikno mengumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Menpora di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Posisi Wakil Panglima TNI sangat strategis. Pratikno menyebut, kehadiran Wakil Panglima TNI dapat membantu Panglima dalam teknis organisasi.
"Ini tentu saja akan sangat membantu Panglima untuk urusan teknis organisasi terutama misalnya ketika Panglima ke luar negeri, dan lain-lain. Jadi tidak harus kemudian dilimpahkannya kepada Kepala Staf," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Wakil Panglima ini membantu Panglima TNI untuk meningkatkan interoperabilitas, gitulah. Antar-trimatra yang terpadu. Jadi itu alasannya mengapa ini menjadi penting," tambah dia.
Posisi Wakil Panglima TNI juga sangat wajar dihidupkan kembali. Lembaga dan instansi lain, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan sejumlah kementerian juga ada posisi wakil.
"Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan sangat diperlukan, gitu," ucap dia.
Hidupnya kembali posisi Wakil Panglima TNI sesuai dengan Perpres No. 66 Tahun 2019 yang diteken Jokowi. Wakil Panglima TNI akan diisi oleh perwira berpangkat jenderal bintang 4.
Saat ini, ada 3 jenderal bintang 4 yang sama-sama berpeluang mengisi posisi Wakil Panglima TNI. Mereka yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji.
ADVERTISEMENT