Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Predator Seks Asal Jepara Sengaja Sewa Kos untuk Perkosa Korban
6 Mei 2025 17:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Safiq bin Zainal Abidin (21), predator seks asal Jepara, ternyata sengaja menyewa kamar kos untuk melakukan aksi bejatnya. Kamar kos yang disewanya itu terletak cukup jauh dari rumahnya di Kecamatan Kalinyamatan.
ADVERTISEMENT
Safiq menyewa kamar kos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, sedangkan dia merupakan warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Jarak antara rumah dana kamar kos itu sekitar 14 kilometer.
"Sewa kos hanya beberapa jam dan tarifnya sekitar Rp 30 ribu per jam, para korban rata-rata dicabuli di kosan dan hotel tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Selasa (6/5).
Tim dari Bareskrim Polri bahkan sudah turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus predator seks dengan korban 31 anak di Kabupaten Jepara itu. Di kamar kos itu polisi menemukan bercak sperma.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melihat percakapan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya Safiq menggunakan fitur pencarian teman di Telegram untuk mencari mangsanya yang masih berusia di bawah umur. Safiq yang berbadan subur ini menggunakan foto pria tampan untuk memikat korbannya.
Setelah intens berkomunikasi dengan korban, pelaku kemudian berpindah ke Whatsapp. Lewat situ ia mulai meminta korban mengirimkan foto telanjang atau setengah telanjang.
Pelaku kemudian menggunakan foto itu sebagai ancaman, ia kemudian meminta korban mengirimkan video yang lebih vulgar lagi dengan ancaman foto itu akan disebarluaskan.
Tak hanya itu, dari 31 anak yang menjadi korban, ada 6 anak diperkosa secara langsung oleh pelaku.