Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Prediksi Koalisi Pemilu 2024: PDIP-Gerindra, Golkar-PKB, NasDem-Demokrat
18 Februari 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Peta koalisi antarparpol pada Pemilu 2024 mulai menyita perhatian publik. Koalisi nantinya akan terbentuk setelah setiap parpol melakukan lobi-lobi.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, berpandangan tak menutup kemungkinan Pemilu 2024 akan melahirkan tiga koalisi. Apalagi sejauh ini belum ada capres yang menonjol. Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang sering digadang-gadang sebagai capres pun elektabilitasnya belum signifikan.
"Memungkinkan adanya 3 koalisi di 2024, kemungkinan ini karena masih nihilnya parpol yang punya kandidat pilpres menonjol. Prabowo sebagai yang paling kuat sekali pun belum cukup jauh menjaga jarak dengan tokoh potensial lainnya," kata Dedi, Jumat (18/2).
Ia memprediksi tiga koalisi yang akan terbentuk yakni koalisi antara PDIP -Gerindra dengan mengusung Prabowo-Puan Maharani atau mempertimbangkan Ganjar Pranowo. Lalu, koalisi Golkar-PKB dengan mengusung Airlangga Hartarto-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Asumsi 3 koalisi bisa saja PDIP-Gerindra, dengan tawaran kandidat Prabowo-Puan atau Ganjar. Golkar -PKB berpeluang terbangun dengan tokoh utamanya Airlangga-Muhaimin," kata dia.
ADVERTISEMENT
"PKB sendiri potensial membangun kelompok sendiri jika tidak bersama Golkar, semisal memunculkan poros Islam," jelas Dedi.
Koalisi ketiga, lanjut Dedi, kemungkinan akan dibentuk oleh Demokrat atau NasDem. Dia menuturkan capres yang kemungkinan akan diusung yakni tokoh non parpol seperti Anies Baswedan.
"Lalu koalisi ketiga bisa saja diinisiasi antara Demokrat atau NasDem . Jika kelompok ini terbentuk, kandidat terusung potensial tokoh non parpol, semisal Anies Baswedan," tutup Dedi.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini