Preman Karawang Todong 'Pistol' ke Pedagang Buah, Minta Jatah Rp 300 Ribu

10 Mei 2023 12:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jefri saat terekam kamera. Dok: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jefri saat terekam kamera. Dok: Istimewa
ADVERTISEMENT
Jefri (38 tahun), warga Rengasdengklok, Karawang, diamankan polisi karena menodongkan pistol ke pemilik toko buah sambil meminta "jatah preman" Rp 300 ribu, Selasa (9/5) siang. Aksinya itu terekam CCTV dan viral.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman, terlihat Jefri memakai baju putih dan celana jeans biru. Dia berdiri sambil sempoyongan dan menantang orang-orang yang ada di toko.
Dia meminta uang sebesar Rp 300 ribu. Namun korban yang merupakan seorang pedagang buah hanya memberikan uang Rp 100 ribu.
Dua warga yang berada di lokasi mencoba melerai, namun Jefri tetap ngotot.
"Kedeng heula, ieu urusan pribadi aing jeung manehna (sebentar dulu, ini urusan pribadi saya sama dia)," kata dia.
Setelah mengancam, Jefri pergi dari toko tersebut. Polisi yang mendapat laporan langsung mengecek ke lokasi dan melakukan pengejaran.
Jefri saat diamankan. Foto: Dok. Istimewa
Tak lama setelah kejadian, pelaku ditangkap di Dusun Kampung Baru RT/RW 43/40, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
"Pelaku sudah ditangkap oleh anggota Reskrim Responsif Polres Karawang setelah dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (10/5).
ADVERTISEMENT
Pistol mainan yang digunakan Jefri. Foto: Dok. Istimewa
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah benda yang menyerupai pistol Pietro Beretta Mod FS Cal warna silver, bergagang plastik warna hitam yang digunakan saat mengancam korban. Hasil pemeriksaan, ternyata pistol tersebut mainan.
"Pistol bohongan itu yang menyerupai Pietro Berreta Mod 22 FS Cal," katanya.