Presenter TVRI Yanto Tewas Dibunuh, Kuasa Hukum Ungkap Ada Luka Tebas di Tangan

Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idorway, Yohannes Akwan, mengungkap sejumlah luka yang dialami korban. Yanto ialah Presenter TVRI yang sempat dilaporkan hilang di Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap ia tewas dibunuh.
"Di tangan dia, korban, ada luka tebasan, terus ada tumbukan benda keras di bagian mata, itu yang secara spontan menetapkan kedua orang itu menjadi tersangka," kata Akwan kepada wartawan, Selasa (29/9).
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Petra Timotius Pattipeilohy alias Pet/Petra dan Desty Marenska Thenu.
Namun, polisi belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. Akwan meminta polisi segera mengungkap motif pembunuhan korban.
“Motifnya belum diketahui, tapi secara spontan penyidik bisa menggunakan keterangan hasil autopsi dan olah TKP untuk menetapkan yang bersangkutan,” kata Akwan.
Kedua tersangka ialah teman Yanto saat ke air terjun. Mereka kini disangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
Penyidik menerapkan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap kedua tersangka.
Polda Papua Barat menyatakan penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh.
