Presiden Bubarkan Parlemen, Pemilu Singapura Digelar 10 Juli 2020

23 Juni 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Halimah Yacob Foto: http://www.halimah.sg
zoom-in-whitePerbesar
Halimah Yacob Foto: http://www.halimah.sg
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Singapura Halimah Yacob, pada Selasa (23/6), memutuskan untuk membubarkan parlemen.
ADVERTISEMENT
Pembubaran itu atas saran Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Dengan pembubaran parlemen, Singapura akan segera menggelar pemilu.
Departemen Pemilu di Kantor PM Singapura menyatakan pemilu akan digelar pada 10 Juli 2020 mendatang.
Halimah Yacob Foto: REUTERS/Edgar Su
"Saya putuskan untuk menggelar pemilu sekarang," kata PM Lee seperti dikutip Reuters.
Dengan ditetapkannya 10 Juli sebagai tanggal pemungutan suara, maka pemilu digelar di tengah pandemi corona yang belum usai.
Singapura merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus infeksi tertinggi di Asia. Hingga Selasa (23/6), terdapat 42.313 kasus dan 26 kematian.
Karena digelar pada masa pandemi, pemilu kali ini akan disesuaikan dengan sejumlah protokol kesehatan.
"Kami masih berada di tengah COVID-19, ini tidak akan menjadi kampanye pemilu normal," kata Lee.
ADVERTISEMENT
"Namun, saya puas pemilu dapat digelar dengan selamat dan partai akan kampanye secara efektif," sambung dia.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.