Presiden Iran Bakal Tindak Tegas Massa Demo Rusuh Usai Kematian Mahsa Amini
·waktu baca 2 menit

Presiden Iran Ebrahim Raisi memastikan akan menindak tegas masyarakat yang melakukan demo anarkis terkait protes kematian seorang wanita bernama Mahsa Amini.
Mahsa Amini meninggal setelah ditahan Polisi Moral Iran. Perempuan 22 tahun itu sempat ditahan karena dianggap melanggar aturan jilbab yang berlaku di negara tersebut. Akibat kematiannya, massa di Iran melakukan protes besar.
"Iran harus menangani secara tegas protes yang melanda negara itu setelah kematian dalam tahanan seorang wanita yang ditahan oleh polisi moral Republik Islam," kata Raisi dikutip dari Reuters, Minggu (25/9).
Berdasarkan laporan pemerintah, tercatat 41 orang tewas dalam demo yang memicu kerusuhan selama seminggu itu. Sebab aksi demo hampir terjadi di 31 provinsi di negara itu.
Raisi dilaporkan telah berbicara melalui telepon kepada keluarga seorang anggota pasukan sukarelawan Basij yang terbunuh saat mengamankan kerusuhan di kota timur laut Mashhad.
Ia menekankan masyarakat harus membedakan antara demo dan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan.
Iran membara akibat kematian Mahsa Amini. Masyarakat di berbagai kota melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.
Warga di Ibu Kota Teheran dan Kurdi menyesaki jalanan sejak unjuk rasa meletus pada Jumat (16/9).
Demonstran memadati rumah sakit di mana Mahsa Amini meninggal dunia dan para mahasiswa Universitas Tehran ikut unjuk rasa menentang polisi moral dengan membawa poster bertuliskan ‘wanita, kehidupan, kebebasan’.
Tak hanya itu, sebagai bentuk protes, demonstran perempuan menantang aparat dengan memotong rambut atau melepas hijab mereka di hadapan publik.
Menurut peraturan berperilaku yang semakin diperketat di bawah kepemimpinan Raisi, perempuan di Iran dilarang memperlihatkan rambut di tempat umum.
Di saat bersamaan, bentrokan antara suku minoritas Kurdistan dengan aparat kepolisian menjadi pusaran kerusuhan yang terparah dan dapat memicu kembalinya ketegangan antara kedua pihak.
