Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Sejumlah aktivis HAM dan pegiat antikorupsi mengalami serangan digital. Akun mereka di media sosial mengalami peretasan. Kemudian telepon seluler mereka juga coba dibajak.
ADVERTISEMENT
Tak jelas siapa yang tega melakukan perbuatan peretasan dan hacking itu. Namun Presiden Jokowi diminta tak diam. Apalagi diduga peretasan terkait kegiatan sejumlah aktivis mengkritisi tes wawasan kebangsaan dan pemecatan 75 pegawai KPK.
Tercatat aktivis ICW, LBH Jakarta, Busyro Muqoddas, serta Bambang Widjojanto yang mengalami serangan digital.
"Peretasan dan percobaan akun media sosial para aktivis yang mengkritik tes wawasan kebangsaan KPK adalah pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, Rabu (19/5).
Usman berharap jika Presiden Jokowi benar-benar berkomitmen untuk melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi maka Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Semua pelaku peretasan wajib ditangkap, diproses dengan adil dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Usman yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI).
ADVERTISEMENT
Diketahui pada 17 Mei, ICW mengadakan konferensi pers daring dengan delapan mantan pimpinan KPK terkait pemberhentian 75 pegawai KPK yang dianggap gagal melewati tes wawasan kebangsaan.
Sepanjang jalannya konferensi pers banyak gangguan yang terjadi, seperti penunjukan foto dan video porno di dalam ruangan Zoom, pembajakan akun ojek online moderator, peretasan terhadap akun WhatsApp staf ICW, percobaan peretasan akun email dan Telegram staf ICW dan peretasan akun WhatsApp Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Keempat, mematikan pengeras suara (microphone) dan video para pembicara. Percobaan peretasan juga terjadi terhadap anggota LBH Jakarta dan Lokataru.