Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rencananya, Presiden Jokowi akan mengirim draf tersebut ke DPR pekan depan agar bisa dibahas bersama. Seiring dengan pengajuan Omnibus Law.
"Draf UU Ibu Kota sudah rampung, minggu depan insyaallah kami akan sampaikan ke DPR," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Dalam draf itu, diatur status pemerintahan sekaligus pembentukan Badan Otorita Ibu Kota yang masih dibahas bersama. Untuk saat ini, wilayah Ibu Kota baru masih berada di dalam Kalimantan Timur.
"Di Ibu Kota ada dibentuk Badan Otorita Ibu Kota, mengenai pemerintahan kemungkinan masih di bawah Provinsi Kaltim, tapi ini pembahasan di Dewan, masih bisa berubah," ujar Presiden Jokowi.
"Saya titip ke Bappenas, fleksibilitas organisasi, kecepatan di situ artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang ada seperti ini, wilayah administratif," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, dalam pembangunannya ke depan, Presiden Jokowi juga memastikan akan memperbaiki hingga merehabilitasi hutan-hutan yang rusak. Termasuk menutup tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan.
"Menghilangkan tambang-tambang tanpa izin dan merehabilitasi, mereklamasi bekas-bekas tambang di sana juga memang sangat banyak," tandasnya.
Live Update