Presiden Jokowi Kirim Draf UU Ibu Kota Baru ke DPR Pekan Depan

17 Januari 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi terus mengebut rencana pemindahan Ibu Kota ke wilayah Penajam dan Paser Utara, Kalimantan Timur. Untuk regulasi, ia memastikan sudah merampungkan draf UU Ibu Kota Baru.
ADVERTISEMENT
Rencananya, Presiden Jokowi akan mengirim draf tersebut ke DPR pekan depan agar bisa dibahas bersama. Seiring dengan pengajuan Omnibus Law.
"Draf UU Ibu Kota sudah rampung, minggu depan insyaallah kami akan sampaikan ke DPR," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Dalam draf itu, diatur status pemerintahan sekaligus pembentukan Badan Otorita Ibu Kota yang masih dibahas bersama. Untuk saat ini, wilayah Ibu Kota baru masih berada di dalam Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Di Ibu Kota ada dibentuk Badan Otorita Ibu Kota, mengenai pemerintahan kemungkinan masih di bawah Provinsi Kaltim, tapi ini pembahasan di Dewan, masih bisa berubah," ujar Presiden Jokowi.
"Saya titip ke Bappenas, fleksibilitas organisasi, kecepatan di situ artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang ada seperti ini, wilayah administratif," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, dalam pembangunannya ke depan, Presiden Jokowi juga memastikan akan memperbaiki hingga merehabilitasi hutan-hutan yang rusak. Termasuk menutup tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan.
"Menghilangkan tambang-tambang tanpa izin dan merehabilitasi, mereklamasi bekas-bekas tambang di sana juga memang sangat banyak," tandasnya.