Presiden Jokowi Serahkan 6 Gelar Pahlawan Nasional

10 November 2023 10:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris/perwakilan pemprov. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris/perwakilan pemprov. Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Memperingati Hari Pahlawan Nasional, Presiden Jokowi menyerahkan gelar pahlawan kepada 6 tokoh, Jumat (10/11).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, upacara penyerahan gelar dimulai pukul 09.50 WIB. Hadir juga dalam acara ini Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menpora Dito Ariotedjo.
Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, dan Hakim MK Arsul Sani. Serta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Jokowi menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris/perwakilan pemprov. Foto: Nadia Riso/kumparan
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Kemudian, Sekretaris Militer membacakan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-Tahun-2023 tertanggal 6 November 2023 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.
Presiden Jokowi memimpin upacara penyerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara. Foto: Nadia Riso/kumparan
Keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional adalah:
1. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali;
2. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara;
3. Muhammad Tabrani dari Jawa Timur;
ADVERTISEMENT
4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah;
5. K.H Abdul Chalim dari Jawa Barat;
6. K.H Ahmad Hanafiah dari Lampung.