Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Terancam Hukuman Mati usai Ditangkap
15 Januari 2025 10:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol ditangkap aparat keamanan pada Rabu (15/1). Hukuman berat menanti Yoon jika terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Yoon terkait penetapan darurat militer pada awal Desember 2024 lalu. Yoon adalah Presiden aktif pertama Korsel yang ditangkap aparat saat menjabat.
Yoon kini dijatuhi dakwaan pemberontakan. Bila terbukti bersalah Yoon terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Lewat pernyataan yang sudah direkam sebelumnya, Yoon menyatakan mematuhi perintah untuk diselidiki demi mencegah pertumpahan darah, demikian dikutip dari AFP.
Yoon sendiri ditangkap di kediamannya di Seoul. Dirinya telah berulang kali berupaya menghindari penangkapan.
Saat ini Yoon sedang diperiksa di kantor komisi antikorupsi di Korsel. Nantinya Yoon akan ditahan selama 48 jam terlebih dulu untuk kebutuhan investigasi.
Tim penasihat hukum Yoon menyebut penahanan kliennya ilegal.