Presiden Kurdi Resmi Mengundurkan Diri

Parlemen Kurdi Irak menyetujui permohonan Presiden Pemerintahan Lokal Kurdi (KRG) Masoud Barzani untuk mengundurkan diri. Pria tersebut menolak melanjutkan masa jabatannya yang akan dimulai pada 1 November mendatang.
Persetujuan datang, setelah parlemen menggelar pertemuan tertutup di Ibu Kota Kurdi, Erbil.
Permintaan pengunduran Barzani pun diajukannya setelah referendum yang diinisiasinya malah menyebabkan pertikaian besar antara Militer Irak dan Pasukan Peshmerga Kurdi.
Pengajuan pengunduran diri pun disampaikan Barzani lewat sebuah surat yang ditujukan ke Parlemen Kurdi.
"Saya Masoud Barzani dari Peshmerga, akan terus bersama bangsa kita dan mendukung Peshmerga yang kita cintai agar dapat mencapai hak-hak bernegara dan melindungi apa yang sudah dicapai bangsa kita," tulis Barzani, seperti dikutip dari AFP, Senin (30/10).
Usai mengundurkan diri, Barzani memberi isyarat agar ke depannya kekuasaan presiden dibagi antara pemerintah daerah, parlemen, dan pengadilan.
Walau tidak lagi menjabat, Barzani tetap berada dalam level teratas politik Kurdi. Dia akan menjabat sebagai Ketua Dewan Politik.
Badan tersebut merupakan pengganti peran dari Dewan Referendum yang dibubarkan usai pemungutan suara dilakukan beberapa waktu lalu.
Selama 12 tahun memimpin Kurdi, Barzani merupakan salah satu tokoh kontroversial. Dia merupakan sosok yang mengaktifkan kembali Parlemen Kurdi agar referendum 25 September 2017 bisa terlaksana.

Barzani menginginkan referendum Kudri sebagai salah satu peninggalan yang akan dikenang masyarakat wilayah itu.
"Hari di mana masyarakat Kurdi mendapat kemerdekaan, saya akan berhenti menjadi Presiden Kurdi," ucap Barzani pada 2016 lalu.
Referendum Kurdi dimenangkan oleh kelompok pro-kemerdekaan. Pemungutan suara menyebabkan Pemerintah Irak marah besar.
Mereka tidak mengakui hasil pemungutan suara. Dalam dua hari pasukan Irak memasuki wilayah sengketa yang dikontrol pasukan Kurdi di Kirkuk.
