news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Presiden PKS: Siapa yang Diuntungkan dari Megaproyek Ibu Kota Baru?

31 Desember 2021 10:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konferensi Pers Presiden PKS Ahmad Syaikhu terkait Palestina secara virtual.  Foto: PKS
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Presiden PKS Ahmad Syaikhu terkait Palestina secara virtual. Foto: PKS
ADVERTISEMENT
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mempertanyakan sikap ngotot pemerintah yang tetap mengebut proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada saat pandemi COVID-19 masih terjadi.
ADVERTISEMENT
Menurut Syaikhu, saat ini masih ada ancaman potensi hadirnya ancaman gelombang ketiga pandemi. Diikuti tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, pengangguran semakin banyak, jutaan UMKM tutup dan gulung tikar, serta peningkatan utang negara yang semakin tidak terkendali.
Tetapi, tiba-tiba pemerintah tampak tergesa-gesa memaksakan kehendaknya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Syaikhu menjelaskan, RUU IKN ini tiba-tiba masuk merangsek dan menerabas tata aturan perundang-undangan MD3 dan Tata Tertib DPR RI dalam proses pembahasan. RUU IKN seolah-olah menjadi agenda besar bangsa yang tidak bisa menunggu waktu lama.
"Presiden dan kabinetnya menjadikan RUU IKN sebagai agenda mendesak bangsa, mengalahkan agenda strategis bangsa yang lain seperti pemulihan ekonomi nasional, pandemi dan penyehatan fiskal," ujar Syaikhu dalam keterangannya bertajuk Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021, Jumat (31/12).
ADVERTISEMENT
PKS memandang bahwa pemindahan Ibu Kota Negara bukan agenda mendesak bangsa yang harus mendapat prioritas.
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Apa urgensinya Ibu Kota Negara harus dipindah dalam waktu singkat? Publik jadi bertanya-tanya: untuk siapa megaproyek ini dibuat? Siapakah yang akan diuntungkan dengan kehadiran megaproyek Ibu Kota Baru ini?" tanya Syaikhu.
"Argumen Pemerintah yang mengatakan bahwa Ibu Kota harus dipindah karena Jakarta sering banjir dan berpotensi akan tenggelam. Maka pertanyaan itu bisa kita balik pertanyakan kepada Pemerintah: Apakah ini bermakna bahwa Jakarta akan dibiarkan banjir dan tenggelam sehingga Ibu Kota harus dipindah ke Kalimantan Timur?" tanya dia lagi.
Di sisi lain, Syaikhu juga menyoroti bencana banjir yang justru melanda kawasan calon ibu kota negara baru.
ADVERTISEMENT
"Jika alasannya menghindari banjir, kenapa ibu kota negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir? Pertanyaannya untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah ibu kota negara?" kata Syaikhu kembali bertanya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato politik saat Musyawarah Nasional (Munas) V PKS di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (29/11). Foto: Twitter/@MardaniAliSera
Ia pun mengingatkan, sebagai pemimpin yang baik, maka pemerintah harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah banjir dengan tuntas, termasuk di Jakarta.
"Tidak bisa pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalah di Ibu Kota DKI Jakarta dengan sekadar memindahkan Ibu Kota sebagai solusi pragmatisnya," beber Syaikhu.
Lebih lanjut, Syaikhu menekankan, pemerintah harus belajar dari proses legislasi Omnibus Law Cipta Kerja. Ketika kepentingan oligarki di atas kepentingan rakyat, maka disaat itulah pemerintahan akan kehilangan rasionalitas dan hati nuraninya.
“Kebijakan disusun atas dasar nilai kepentingan bukan atas dasar nilai kebenaran,” tandas Syaikhu.
ADVERTISEMENT