Presiden Zimbabwe Ampuni 3.000 Napi demi Kurangi Kepadatan Penjara

22 Maret 2018 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Emmerson Mnangagwa (Foto: REUTERS/Siphiwe Sibeko)
zoom-in-whitePerbesar
Emmerson Mnangagwa (Foto: REUTERS/Siphiwe Sibeko)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden baru Zimbabwe Emmerson Mnangagwa mengampuni 3.000 orang narapidana pada Rabu (21/3). Tindakannya ini disebut demi mengurangi jumlah napi di penjara yang kian padat dan sesak.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pengampunan massal ini adalah yang pertama dilakukan presiden Zimbabwe sejak Mei 2016 lalu. Ketika itu, Presiden Robert Mugabe membebaskan ribuan tahanan karena penjara kekurangan dana untuk memberi makan para napi.
Kali ini, Mnangagwa kebanyakan mengampuni para napi wanita, kecuali para terpidana mati atau hukuman seumur hidup. Prioritas lainnya adalah tahanan usia muda dan orang-orang yang dipidana kurang dari 36 bulan.
Pengampunan tidak berlaku bagi pelaku pembunuhan, pengkhianatan negara, pemerkosaan, dan perampokan dengan senjata.
Menurut Badan Lembaga Pemasyarakatan Zimbabwe, pengampunan akan mengurangi kepadatan di penjara. Saat ini ada 20 ribu napi di penjara-penjara Zimbabwe, padahal kapasitasnya hanya 17 ribu.