Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Presidential Threshold 0 Persen Untungkan Partai Baru
3 Mei 2017 11:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Setujunya tujuh dari 10 fraksi di DPR mengenai Pemilu 2019 berlangsung tanpa adanya ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold (PT) nol persen dapat menguntungkan partai-partai baru. Partai baru bisa saja mengajukan bakal calon presiden meski belum memiliki kursi di parlemen.
ADVERTISEMENT
“Dengan ditiadakannya ketentuan PT, maka semua partai politik berhak untuk mengajukan pasangan capres, termasuk partai-partai baru,” Ketua Umun Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie dalam keterangan persnya, Rabu (3/5).
Sejak awal Partai Solidaritas Indonesia menolak dengan tegas adanya sistem presidential threshold. Menurut Grace, presidential threshold hanya akan menguntungkan partai besar yang sudah matang.
"PSI berpegangan pada Putusan MK bahwa Pemilu 2019 berlangsung serentak, dengan sendirinya PT tidak diperlukan lagi,” lanjut Grace.
Meski nantinya akan menimbulkan banyak Capres dari Parpol, namun Grace mengatakan tak masalah karena akan mendongkrak suara dari partai politik.
"Pertimbangannya, tokoh-tokoh yang diajukan mempunyai elektabilitas tinggi, tidak saja berpeluang menang tetapi juga mendongkrak perolehan suara parpol,” jelas Grace.
ADVERTISEMENT
Grace melanjutkan, KPU harus dapat mendesain sistem pemilu yang lebih sederhana dan tak banyak menelan banyak biaya. "PSI berharap KPU dapat merancang teknis pemilu yang lebih sederhana, tidak banyak menghabiskan waktu, tenaga dan biaya, serta mengurangi potensi konflik,” ujar Grace.
"PSI menekankan bahwa substansi pemilu lebih penting, yaitu sebagai sarana untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang berkualitas,” lanjutnya.
Dengan dihapusnya Presidential Threshold diharapkan Pemilu 2019 nanti makin menarik dan banyak menyajikan tokoh-tokoh terbaik bangsa. "Publik disuguhkan banyak calon bagus, tokoh-tokoh seperti Ridwan Kamil, Risma dan Nurdin Abdullah saya kira layak dicalonkan,” tutup Grace.
Sebelumnya dalam RUU pemilu yang sedang digodok oleh komisi II DPR RI hanya 3 fraksi yang menolak dan menghendaki presidential threshold tetap 20 persen, yaitu PDIP, Golkar, dan NasDem.
ADVERTISEMENT