Pria 37 Tahun di Jombang Berkeliaran Tengah Malam, Curi 17 Celana Dalam Wanita

21 Desember 2023 15:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria di Jombang kedapatan mencuri celana dalam wanita di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Saat ditangkap, pelaku telah menggasak 17 potong celana dalam wanita.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Suwanto (37), warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.
Kapolsek Ploso Jombang, Kompol Purwo Atmojo Nurmatyo, mengatakan pelaku melakukan pencurian celana dalam wanita pada Selasa (19/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
Purwo menjelaskan, pelaku awalnya berkeliaran di sekitar Desa Rejoagung pada pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku mencari toilet dengan bertanya kepada warga sekitar.
"Warga gang buntu Desa Rejoagung mencurigai gerak-gerik terlapor," ujar Purwo dalam keterangannya, Kamis (21/12).
Kemudian, warga pun mencoba mengintrogasi pelaku dan menggeledah Suwanto.
Saat digeledah, warga menemukan celana dalam wanita yang dibawa oleh Suwanto sebanyak 17 potong. Setelah itu, warga langsung menyerahkan Suwanto ke Polsek Ploso sekitar pukul 02.30 WIB.
"Celana dalam perempuan yang disembunyikan terlapor di dalam jaketnya dan juga di dalam jok sepeda motor milik terlapor," terangnya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya itu, polisi akhirnya menahan Suwanto di Mapolsek Ploso.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP," tandasnya.