news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria Azan Jihad yang Ditangkap Bareskrim di Cibadak Murid Habib Bahar

4 Desember 2020 15:43 WIB
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial SY (22), di Cibadak, Jawa Barat. Pelaku merupakan pembuat video azan dengan lafal jihad.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran kumparan, ternyata pelaku azan jihad merupakan murid dari Habib Bahar bin Smith yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
“Benar (murid Habib Bahar),” kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Azis Yanuar kepada kumparan, Jumat (4/12).
Azis belum mau berkomentar banyak atas penangkapan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial SY (22) di Cibadak, Jawa Barat, Jumat (4/12) dini hari. Pelaku merupakan pembuat video azan dengan lafal jihad.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku dijerat tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan antar golongan (SARA). Hal itu berdasarkan Pasal 45A ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
“Tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/12).