Pria Banyuwangi Bacok Tetangga karena Halaman Rumah Dipakai Parkir Tasyakuran

30 April 2024 19:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masalah parkir membuat AI (37 tahun), warga Dusun Bayurejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, membacok tetangganya sendiri. Ia tidak terima halaman rumahnya dijadikan lahan parkir jemaah tasyakuran korban.
ADVERTISEMENT
Pembacokan itu terjadi pada Kamis (18/4) sekitar pukul 19.45 WIB. Korban ialah Edy Purna Irawan (37). Pembacokan itu direkam warga, videonya beredar di media sosial.
"Tersangka (AI) ini merasa terganggu karena halaman rumahnya dibuat parkir sejumlah motor tamu undangan tasyakuran. Lalu pelaku mendatangi kediaman korban," kata Kanit Reskrim Polsek Songgon, Aipda Effendi, Selasa (30/4).
AI sempat terlibat cekcok dengan korban saat meminta motor tamu tasyakuran itu dipindahkan. Pelaku yang emosi lalu membacok korban.
Pelaku pembacokan tetangga di Banyuwangi saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
"Sekali sabetan mengenai wajah kiri korban. Pakai golok," ujarnya.
Melihat korban bersimbah darah, sejumlah jemaah berusaha melerai tersangka. Korban pun kemudian dibawa menuju puskesmas setempat.
Setelah aksi pembacokan tersebut, AI kemudian menyerahkan diri. Dari tangan tersangka diamankan juga sebilah golok yang digunakan membacok korban. Visum korban dijadikan barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Sebelum kejadian tersebut (pembacokan), tersangka dan korban memiliki hubungan kurang harmonis sejak lama," ucapnya.
Oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Songgon, tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Dugaan Tindak Penganiayaan. Polisi menahan tersangka guna kepentingan penyidikan.