Pria di Asrama Akademi Keperawatan Taput Dibunuh Usai Tagih Utang Rp 3 Juta

2 September 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: andriano.cz/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: andriano.cz/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pria yang merupakan pegawai Akademi Perawatan (Akper) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, bernama Monika Hutahuruk, ditemukan tewas di asrama tempat ia bekerja, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
Mulanya, Monika diduga meninggal lantaran penyakit jantung. Namun, belakangan diketahui, Monika ternyata korban pembunuhan.
“Bukan karena penyakit jantung tetapi korban pembunuhan,” kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak pada Senin (2/9).
“Korban ditemukan dengan posisi telentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut,” sambungnya.
Atas dugaan tewas lantaran ada riwayat sakit, keluarga korban mulanya menolak untuk autopsi. Namun, di sisi lain, polisi melihat ada kejanggalan kematian Monika.
“Mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan autopsi mayat,” kata dia.
“Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan,” sambungnya.
Hingga pada Minggu (1/9), polisi berhasil menangkap pelaku yakni inisial BSH (38 tahun).
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan, BSH nekat membunuh Monika lantaran ditagih utang senilai Rp 3 juta.
“Korban menagih paksa. Akibatnya pelaku pun emosi dan nekat membunuh korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Taput untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.