Pria di Bali Bunuh Suami Siri Istrinya, lalu Serahkan Diri ke Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Mitch Saint/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Mitch Saint/Shutterstock

Seorang pria berinisial PPR (41) membunuh seorang laki-laki lansia berinisial SKR (61). Motifnya diduga karena masalah asmara.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, PPR merupakan suami sah seorang perempuan, sedangkan SKR adalah suami siri dari perempuan tersebut. Polisi belum mengungkap identitas dan usia sang istri.

"Pelaku adalah suami sah dan korban diduga suami siri. Motifnya asmara," kata Sukardi di Imigrasi Denpasar, Selasa (4/2).

Kasus ini bermula pada saat SKR datang ke rumah PPR untuk menyelesaikan permasalahan asmara mereka, Senin (3/1) sekitar pukul 14.30 WITA. Pertemuan itu ternyata berujung cekcok.

PPR diduga mengambil senjata tajam dan menusuk SKR di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri lalu memukulnya hingga terkapar.

"Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.

Polisi masih memeriksa PPR secara intensif hingga saat ini.

"Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Denpasar guna mengungkap lebih dalam latar belakang kejadian serta memastikan langkah hukum terhadap pelaku," ujar Sukardi.