Pria di Bali Curi Celana Dalam Tetangga Sesama Pria Demi Puaskan Hasrat Seksual

29 Juli 2020 17:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria asal Desa Penarugan, Kabupaten Buleleng, Bali berinisial KA (35) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena terlibat aksi pencurian pada Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh KA membuat dahi berkerut. Ia mencuri pakaian dalam milik tetangganya yang juga sesama pria.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, Bali, AKP Vicky Tri Haryanto, mengatakan pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu mencuri pakaian dalam milik tetangganya demi memuaskan hasrat seksual.
"Untuk dikoleksi dan dia mengaku ada kenikmatan tersendiri jika mencuri dan mencium pakaian yang dia curi," kata Vicky Saat dihubungi, Rabu (29/7).
Ilustrasi celana dalam pria jenis segitiga. Foto: Conmongt via pixabay.
Vicky menuturkan, KA ditangkap Selasa (28/7). Penangkapannya berdasarkan laporan warga yang resah karena telah mengetahui penyimpangan yang dilakukan pelaku.
Selain itu, ia menduga aksi pencurian itu sudah dilakukan lebih dari sekali. Dia berharap warga melapor jika merasa ada kehilangan celana dalam.
"Kalau menurut pengakuannya sih baru sekali. Kami meyakini kali lebih dari sekali. Kami berharap kalau ada laporan yang lain bisa kita kembangkan," ucap Vicky.
ADVERTISEMENT
Kini KA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
-----