Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pria di Bali Pura-pura Jadi Dukun untuk Bayar Utang Pacar dan Berbuat Cabul
10 Agustus 2020 17:02 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perbuatan jahat Popo tercium keluarga PDA dan Popo akhirnya dilaporkan ke polisi. Popo diciduk di rumahnya yang berada di Dinas Polbesi, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Rabu (5/8) lalu.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kasus ini bermula pada Mei 2020 lalu. Popo berpacaran dengan perempuan berinisial KS. Popo setiap hari berkunjung ke rumah KS dan menjadi akrab dengan tetangga laki-laki KS.
Orang tua KS, Ketut Merdana, bercerita bahwa istrinya, MS, sakit parah.
"Sekitar awal bulan Juli tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit dari MS. Namun sebelum melakukan penyembuhan tersebut tersangka meminta uang sebesar Rp 3.310.000 dengan alasan untuk biaya banten (pengobatan) yang akan dipergunakan di Alas Purwo dalam ritual pengobatan dan keluarga pelapor menyanggupinya," kata Sumarjaya, Senin (10/8).
Sebelum melakukan ritual pengobatan MS, Popo melakukan sejumlah persiapan. Yakni, mengambil paku bekas di rumah MS, meminta ruangan pengobatan diberikan pencahayaan remang-remang untuk mengelabui keluarga MS. Jumlah pengunjung terbatas dan berjarak 2 meter dengan ritual pengobatan.
ADVERTISEMENT
Saat pengobatan, Popo pura-pura mengeluarkan sebuah paku dari kepala MS. Keluarga MS percaya dengan aksi Popo.
"Selain itu, untuk lebih meyakinkan korbannya, tersangka juga memberikan batu bergetar kepada MS, di mana setiap terkena air atau cahaya batu tersebut akan bergetar sendiri karena di dalamnya sudah tertanam baterai dan alat khusus, namun oleh tersangka dikatakan batu tersebut sebagai jimat pelindung diri," kata Sumarjaya.
Popo kembali meminta duit Rp 3,3 juta untuk biaya ritual. Pertengahan Juni 2020, Popo tertarik dengan anak MS, PDA, yang baru pulang dari kota Denpasar. Kepada Merdana, Popo mengatakan, PDA kena santet. Dia menganjurkan keluarga MS melakukan ritual untuk PDA. Uang Rp 3,3 juta kembali disetor keluarga MS.
ADVERTISEMENT
Popo melakukan ritual yang sama antara MS dan PDA. Popo juga menunjukkan minyak yang jika digosok akan mengeluarkan asap dan kain merah, tongkat, dan gentong sebagai jimat.
"Tersangka juga sempat memijat beberapa orang saksi, termasuk pelapor dan PDA dengan cairan yang kemudian setiap bagian yang terkena cairan tersebut menjadi mengalami luka bakar dan dikatakan oleh tersangka adalah penyakit yang keluar," kata dia.
Popo lalu mengajak PDA keliling Bali untuk sembahyang selama 6 hari bersama keluarganya. Dalam perjalanan persembahyangan, Popo melarang keluarga mendekati PDA dengan alasan agar penyakitnya tak menular.
Sekitar awal Agustus, Popo menyarankan agar PDA diobati kembali. Di dalam kamar PDA, Popo lalu mencabuli PDA. PDA tak terima dan curiga. PDA lalu mengadu kepada keluarganya. Merdana dan MS merasa ditipu dan mengadu kepada polisi.
ADVERTISEMENT
Sumarjaya menyebut uang hasil penipuan digunakan oleh Popo untuk membayar utang KS dan biaya perawatan rambut smoothing KS.
Atas perbuatannya, Popo dijerat pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona